IMG-LOGO
Arah Kebijakan Pembangunan Desa

Arah Kebijakan Pembangunan Desa Fokus pada kegiatan dibawah ini

Create By NURIL IMRON 11 November 2024 8 Views
IMG

Berdasarkan Jaring aspirasi Masyarakat, misi kepala Desa serta penyelarasan program pada pemerintah diatasnya oleh tim penyusun RPJM Desa Wonogiri,maka kebijakan Pembangunan Desa yang dilakukan selama Tujuh tahun kedepan selain pada kegiatan rutin pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan akan Fokus pada kegiatan kegiatan berikut yakni kebutuhan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dengan prioritas sebagai berikut:

1. Pendidikan masyarakat:

1.1. Pendikan TPQ, Madin dan lembaga Keagamaan Lainnya; 

1.2. pendidikan anak usia dini,TK sederajat;

1.3. pendidikan pemberdayaan perempuan; 

1.4. pendidikan kepemudaan;

1.5. pendidikan keluarga.

2. Kesehatan masyarakat meliputi:

2.1. Pelayanan posyandu desa;

2.2. Fasiltasi dan penanganan stunting desa;

2.3. Bina Kesehatan Balita, Remaja dan Lansia;

2.4. Pelayanan Posbindu;

2.5. Pelayanan Ambulan Desa;

2.6. Optimalisasi Fungsi PKD desa;

2.7. Jambanisasi;

2. Infrastruktur :

2.1. Pembangunan/Rehabilitasi/ Jalan Utama Desa

2.2. Pembangunan/Rehabilitasi/ Jalan Sub Utama Desa

NO DUSUN STATUS JALAN LOKASI JALAN

1 TUWANAN-SALAKAN Jalan Desa Ngebruk-Pertelon Tahyudin

1 TUWANAN Sub Jalan Desa Gading - Pertelon

2 TUWANAN Sub Jalan Desa Pertelon Mbah Jalal - Tuban 

2 TUWANAN Sub Jalan Desa Pertelon Gudang   - Mbah Jalal

3 SALAKAN -TANGKIL Sub Jalan Desa Pertelon Tahyudin - Mujib

4 SALAKAN -TANGKIL Sub Jalan Desa Pertelon Himam - Sudatan

5 SABRANG - BOMPON Sub Jalan Desa Mujib-Petean

6 SABRANG - BOMPON Sub Jalan Desa Pertelon petean- Jembatan Tri Soleh

7 SABRANG - BOMPON Sub Jalan Desa Pertelon petean- Bompon/Buntaran

8 SABRANG - BOMPON Sub Jalan Desa Pertelon Surur- P.Tolih

9 NGEMPLAK-BLEBER Sub Jalan Desa Pertelon tahyudin-Djariono

10 NGEMPLAK-BLEBER Sub Jalan Desa Djariono-Kalipelus

11 NGEMPLAK-BLEBER Sub Jalan Desa Pertelon Harwanto-Jembatan Tri Soleh

(bisa dirubah sesuai musyawarah kesepakatan dusun masing-masing)

2.3. Pembangunan/pemeliharaan Jalan Usaha Tani; 

2.4. Pemugaran/Rehap Rumah Tidak Layak Huni.

2.5. Pemeliharaan Jalan 

2.6. Dukungan Sarpras Bank Sampah sesuai Program Kabupaten Magelang

2.7. Pembangunan Gedung Serba Guna Dusun/ Gedung Olahraga

3. PeningkatanSumber Daya Manusia

3.1. studi banding;

3.2. pelatihan;

3.3. pendampingan;

3.4. monitoring dan evaluasi pengembangan sumber daya manusia.

4. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Keadaan Mendesak

4.1. Kegiatan Penanggulangan Bencana Desa;

4.2. Kegiatan Keadaan Darurat Desa;

4.3. Kegiatan Keadaan Mendesak Desa;

 

96,8 FM Radio Gemilang

Konten Populer - Arah Kebijakan Pembangunan Desa