VISI DAN MISI
VISI
“TERWUJUDNYA DESA WONOGIRI YANG LEBIH MAJU DAN MANDIRI”
Desa Wonogiri adalah salah satu desa di kecamatan Kajoran yang cukup strategis. Desa ini memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan guna mewujudkan desa yang lebih maju dan mandiri. Peradaban dapat berkembang maju yakni karena pendidikan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tingginya kualitas pendidikan dari suatu desa berpengaruh terhadap majunya desa tersebut. Pengertian kemandirian di sini adalah kemampuan memenuhi kebutuhan barang dan jasa atas kemampuan produksi sendiri. Ini dihasilkan oleh strategi pembangunan ekonomi di mana desa dengan mengutamakan kepentingan ekonomi desa. Kemandirian desa merupakan kemampuan yang dimiliki pemerintah desa dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki. Desa Mandiri adalah Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi yang berkelanjutan.
MISI
1. AKUNTABILITAS PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Tata pengelolaan pemerintah yang baikmemilikiciri-cirisebagaiberikut :
1.1. Pembuatan kebijakan yang dapatdiprediksi dan terbuka;
1.2. Birokrasi dengan etos kerja yang profesional;
1.3. Proses yang transparan dan sipil yang kuat masyarakat yang berpartisipasi.
2. PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR PENDIDIKAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT
2.1. Pendidikan masyarakat:
2.1.1. Pendikan TPQ, Madin dan lembagaKeagamaanLainnya;
2.1.2. pendidikan anak usia dini;
2.1.3. pendidikan pemberdayaanperempuan;
2.1.4. pendidikan kepemudaan;
2.1.5. pendidikan keluarga.
2.2. Kesehatan masyarakat:
2.2.1. Pelayanan posyandu desa;
2.2.2. Fasiltasi dan penanganan stunting desa;
2.2.3. Bina Kesehatan Balita, Remaja dan Lansia;
2.2.4. Pelayanan Posbindu;
2.2.5. Pelayanan Ambulan Desa;
2.2.6. Optimalisasi Fungsi PKD desa;
2.2.7. Jambanisasi;
2.2.8. Pemugaran/Rehap Rumah Tidak Layak Huni.
3. PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
3.1. studi banding;
3.2. pelatihan;
3.3. pendampingan;
3.4. monitoring dan evaluasi pengembangan sumber daya manusia.
4. PEMENUHAN SARANA DAN PRASARANA DESA
4.1. Pembangunan/pemeliharaan Jalan Desa/pemukiman;
4.2. Pembangunan/pemeliharaan saluran irigasi;
4.3. Pembangunan/pemeliharaan Drainase;
4.4. Pembangunan/pemeliharaan Sarana Olah Raga Desa;
4.5. Pembangunan/pemeliharaan Jalan Usaha Tani;
4.6. Pembagunan/pemeliharaan sarana pengolahan sampah;
4.7. Pembangunan/pemeliharan Sarana prasarana desa lainnya;
5. OPTIMALISASI KELEMBAGAAN DESA
5.1. Memberikan keleluasan peran dan fungsi kelembaggan sesuai dengan bidang kerja masing-masing
6. PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN KEBUDAYAN DESA
6.1. Pendataan Kebudayaan Tingkat desa;
6.2. Dukungan sarana prasarana kebudayaan tingkat desa;
6.3. Dilaksanakan lomba budaya desa;
6.4. Diadakan pentas seni desa.
7. OPTIMALISASI SUMBER DAYA ALAM PERTANIAN DAN PERIKANAN
7.1. Pertanian:
7.1.1. Pemilihan bibit unggul pertanian;
7.1.2. Pelatihan dan peningkatan SDM petani;
7.1.3. Meningkatkan produktivitas tanaman pangan ;
7.1.4. Modernisasi pertanian;
7.1.5. Pemenuhan kebutuhan sarana prasarana pertanian desa;
7.1.6. Dukungan terhadap Gapoktan/Kelompok Tani;
7.1.7. Dukungan terhadap Kelompok Tani Wanita (KWT);
7.2. Perikanan:
7.2.1. Pemilihanjenisbibitungul;
7.2.2. Pelestariansumber-sumbermata air dan saluranperairan;
7.2.3. Pelatihan dan peningkatan SDM petani;
7.2.4. Modernisasisistemperikanan.
8. PENGEMBANGAN SEKTOR WISATA DESA DAN UMKM
8.1. Sektor Wisata:
8.1.1. Pembentukan Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis);
8.1.2. Dukungan pengembangan dengan peningkatana kapasitas SDM pengelola;
8.1.3. Dukungan sarara dan prasarana.
8.2. UMKM Desa :
8.2.1. Pendataan UMKM;
8.2.2. Pengelompokanjenis UMKM;
8.2.3. PelayananIjin Usaha UMKM;
8.2.4. Penciptaan Pasar UMKM;
8.2.5. Pendampingan UMKM.
9. PENGEMBANGAN BUMDESA(BADAN USAHA MILIK DESA)
9.1. Monitoring dan Evaluasi BUM Desa
9.2. Penyertaan Modal BUM Desa;
9.3. Peningkatan SDM Pengelola BUM Desa;
9.4. Dukungan/Pembangunan Sarpras
10. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN KEADAAN MENDESAK
10.1. Kegiatan Penanggulangan Bencana Desa;
10.2. Kegiatan Keadaan Darurat Desa;
10.3. Kegiatan Keadaan Mendesak Desa;