Kegiatan usaha BUM Desa “GIRI MANUNGGAL SEJATI” Desa Wonogiri adalah:
1.Bisnis/Usaha Sosial
usaha ini memberikan pelayanan umum kepada masyarakat dengan memperoleh financial yang terdiri dari :
a) Air Minum Desa;
b) Usaha Listrik Desa;
c) Lumbung Pangan Desa;
d) Sumber daya lokal dan teknologi tepat guna lainnya, dst.
2.Bisnis Penyewaan
usaha ini melayani kebutuhan masyarakat desa dan ditujukan untuk memperoleh pendapatan asli desa yang terdiri dari :
a) Alat Transportasi;
b) Perkakas Pesta;
c) Rumah TOKO Desa;
d) Tanah Milik BUMDESA;
e) Barang sewaaan lainnya, dst.
3.Bisnis Usaha Perantara/Jasa
usaha ini melayani memberi jasa pelayanan kepada warga/masyarakat desa yang terdiri dari :
a) Jasa Pembayaran Listrik;
b) Pasar Desa untuk memasarkan produk Masyarakat;
c) Jasa Pelayanan lainnya,dst.
4. Bisnis Perdagangan/Produksi
usaha ini memproduksi barang barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dipasarkan pada skala yang lebih luas yang terdiri dari :
a) Hasil Pertanian;
b) Sarana produksi pertanian;
c) Kegiatan bisnis produktif lainnya;
5.Bisnis Keuangan
usaha ini memenuhi kebutuhan usaha usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi desa yang terdiri dari :
a) Akses kredit;
b) Pinjaman yang mudah diakses masyarakat;
c) Akses kredit/Pinjaman lainnya;
6. Bisnis Bersama
usaha ini adalah induk induk dari unit unit usaha yang dikembangkan masyarakat desa baik dalam skala lokal desa maupun kawasan pedesaan yang dapat berdiri dan diatur / dikelola sinergis oleh BUMDESA agar tumbuh menjadi usaha bersama yang terdiri dari :
a) Desa Wisata yang mengorganisir rangkaian jenis usaha dari kelompok masyarakat;
b) Kegiatan usaha bersama yang mengkonsilidasi jenis usaha lokal lainnya;
c) Kegiatan /usaha lainnya yang mengorganisir rangkaian jenis usaha dari kelompok masyarakat;
adapun kegiatanya melalui merintisproses, dan bertahap.